Wartawan yang tergabung di Poros Wartawan Jakarta menyelenggarakan aksi penggalangan dana dengan tema #Receh for Ryuji di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (8/2/2015). Dana yang terkumpul nanti akan disumbangkan untuk membantu pengobatan bayi bernama Ryuji Marhaenis Kaizan yang sekarang mengalami kelainan fungsi hati atau Atresia Bilier.
Saat ini, bayi berusia lima bulan itu masih dirawat di RSCM.
Ayah Ryuzi, Feri Yunizar Arifin (31), mengatakan ia harus menyiapkan dana sebesar sekitar Rp1,2 miliar untuk biaya operasi.
Feri yang berprofesi sebagai jurnalis ini mengaku sebetulnya ia peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Tapi, kata dia, BPJS tak menanggung semua biaya operasi anaknya.
"Tapi, ternyata BPJS tidak menanggung semua biaya pengobatan. Mereka hanya menjanjikan membayar maksimal Rp250 juta," kata Feri saat ditemui di Bundaran HI.
Berbagai cara pun ia lakukan untuk mencari solusi. Bahkan, ia pernah menyampaikan masalahnya kepada anggota DPR, seperti Fahri Hamzah (PKS) dan Rieke Dyah Pitaloka (PDI Perjuangan).
Atas permasalahan Feri, komunitas jurnalis pun membuat posko #SaveRyuji di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan LBH Jakarta di Jalan Diponegoro 74, Menteng, Jakarta Pusat.
Ryuji adalah putra pasangan Feri Yunizar Arifin dan Lutfianti (29). Mereka tinggal di Pondok Raji, Ciputat, Tangerang Selatan. Ryuji dilahirkan pada 31 Agustus 2014 melewati operasi caesar karena mengalami Preklamsia dengan berat 2,75 kilogram dan panjang 46 sentimeter.
Beberapa minggu kemudian, suhu badan bayi itu naik tinggi sehingga waktu itu dilarikan ke RS Sari Asih, Ciputat, lalu dirujuk ke RS Fatmawati. Dari hasil tes laboratorium di RS Fatmawati, Ryuji diketahui terkena Colestesia. Hasil tes di RSUD Pasar Rebo juga mendiagnosa keadaan yang sama.
Akhirnya, bocah itu dirujuk ke RSCM. Setelah menjalani serangkaian tes laboratorium, Ryuji diketahui menderita kelainan fungsi hati. Dokter pun menyarankan agar dilakukan operasi pencangkokan hati.
Ketua PWJ, B Ali Priambodo, mengatakan PWJ berharap kepada Kementerian Kesehatan mau turun tangan membantu kasus Ryuji.
"Kami meminta Menkes mengambil alih kasus bayi Ryuji, karena BPJS hanya bisa bayar Rp250 juta. Bukan hanya bayi Ryuji, tetapi ada 18 lagi yang kasusnya sama, jadi apa yang kami lakukan sekarang sebagai bentuk keprihatinan. Kami berharap bayi ini menjadi tombak agar yang lain juga mendapat hak kesehatan yang sama," kata dia.
Saat ini, bayi berusia lima bulan itu masih dirawat di RSCM.
Ayah Ryuzi, Feri Yunizar Arifin (31), mengatakan ia harus menyiapkan dana sebesar sekitar Rp1,2 miliar untuk biaya operasi.
Feri yang berprofesi sebagai jurnalis ini mengaku sebetulnya ia peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Tapi, kata dia, BPJS tak menanggung semua biaya operasi anaknya.
"Tapi, ternyata BPJS tidak menanggung semua biaya pengobatan. Mereka hanya menjanjikan membayar maksimal Rp250 juta," kata Feri saat ditemui di Bundaran HI.
Berbagai cara pun ia lakukan untuk mencari solusi. Bahkan, ia pernah menyampaikan masalahnya kepada anggota DPR, seperti Fahri Hamzah (PKS) dan Rieke Dyah Pitaloka (PDI Perjuangan).
Atas permasalahan Feri, komunitas jurnalis pun membuat posko #SaveRyuji di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan LBH Jakarta di Jalan Diponegoro 74, Menteng, Jakarta Pusat.
Ryuji adalah putra pasangan Feri Yunizar Arifin dan Lutfianti (29). Mereka tinggal di Pondok Raji, Ciputat, Tangerang Selatan. Ryuji dilahirkan pada 31 Agustus 2014 melewati operasi caesar karena mengalami Preklamsia dengan berat 2,75 kilogram dan panjang 46 sentimeter.
Beberapa minggu kemudian, suhu badan bayi itu naik tinggi sehingga waktu itu dilarikan ke RS Sari Asih, Ciputat, lalu dirujuk ke RS Fatmawati. Dari hasil tes laboratorium di RS Fatmawati, Ryuji diketahui terkena Colestesia. Hasil tes di RSUD Pasar Rebo juga mendiagnosa keadaan yang sama.
Akhirnya, bocah itu dirujuk ke RSCM. Setelah menjalani serangkaian tes laboratorium, Ryuji diketahui menderita kelainan fungsi hati. Dokter pun menyarankan agar dilakukan operasi pencangkokan hati.
Ketua PWJ, B Ali Priambodo, mengatakan PWJ berharap kepada Kementerian Kesehatan mau turun tangan membantu kasus Ryuji.
"Kami meminta Menkes mengambil alih kasus bayi Ryuji, karena BPJS hanya bisa bayar Rp250 juta. Bukan hanya bayi Ryuji, tetapi ada 18 lagi yang kasusnya sama, jadi apa yang kami lakukan sekarang sebagai bentuk keprihatinan. Kami berharap bayi ini menjadi tombak agar yang lain juga mendapat hak kesehatan yang sama," kata dia.