Suara.com - Tuduhan kriminalisasi lembaga Polri terhadap sejumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikhawatirkan bakal melumpuhkan lembaga KPK. Bukan tak mungkin KPK terancam bubar. Wacana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dianggap salah satu solusi guna kembali menggerakkan fungsi kerja KPK.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie berharap Komisi Pemberantasan Korupsi tak bubar.
"Buat apa Perppu itu dipakai kalau pimpinan KPK jadi tersangka. Saya ingin KPK tetap ada," kata Ical-begitu dia akrab disapa, ditemui disela-sela jalan sehat dari Bundaran HI ke Patung Kuda Monas, Jakarta, Minggu (8/2/2015).
Dia berpendapat, kedua institusi penegak hukum itu harus tetap berfungsi menjalankan tugasnya. Menyangkut kasus hukum yang dihadapi para pimpinan kedua institusi tersebut saat ini, kata Ical, KPK maupun Polri perlu bertindak profesional.
"KPK dan Polri itu merupakan penegak hukum yang harus dilindungi. Jadi keduanya tahu apa yang akan diperbuat. Mereka tahu kalau salah ya tetap salah, kalau benar ya benar, karena penegak hukum," kata Ketua Presidium Koalisi Merah Putih (KMP) tersebut.
Seperti diketahui, konflik antara KPK vs Polri tak kunjung mereda. Hal dipicu sejak calon Kapolri Komjen Pol. Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa gratifikasi oleh KPK.
Tak berapa lama, Bareskrim Polri menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010 silam.
Kini tiga pimpinan KPK lainnya, yakni Abraham Samad, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen juga tengah disidik oleh polisi dengan diterbitkannya surat perintah penyidikan terhadap mereka.