Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur membentuk tim untuk eksekusi mati untuk Raheem Agbaje Salami, terpidana asal Spanyol atas kasus penyelundupan heroin di Bandara Juanda pada 1999 lalu.
Kepala Kejati Jawa Timur, Elvis Johnny mengatakan, tim eksekutor ini terdiri dari jaksa di Kejari Madiun, Kejari Surabaya dan Kejati Jawa Timur. Pelibatan Kejari Madiun, karena saat ini Raheem ditahan di Lapas Narkoba Madiun.
Elvis menambahkan, eksekusi terhadap Raheem akan dilakukan pada bulan Februari ini, namun soal kapan tepatnya menunggu perintah lebih lanjut dari Kejaksaan Agung.
"Eksekusi akan dilakukan pada bulan ini, tinggal menunggu perintah lebih lanjut dari Kejaksaan Agung," ujar Elvis, Sabtu (7/2/2015).
Soal tempat eksekusi, Elvis tidak memberikan jawaban pasti. Ia hanya mengatakan kalau di Jawa Timur seperti Surabaya ada beberapa tempat yang bisa digunakan sebagai lokasi eksekusi, seperti Polda Jawa Timur dan Kodam V Brawijaya. Selain di Surabaya, eksekusi juga bisa dilakukan di pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, jika memang oleh Kejaksaan Agung difokuskan disana.
Sekadar informasi, Raheem Agbaje Salami adalah terpidana mati asal Spanyol atas kasus penyelundupan heroin di Bandara Juanda, Sidoarjo Jawa Timur pada tahun 1999 lalu. (Yovie Wicaksono)