Ambil Batu Akik di Tempat Ini, Siap-siap Kena Batunya

Ruben Setiawan Suara.Com
Sabtu, 07 Februari 2015 | 18:31 WIB
Ambil Batu Akik di Tempat Ini, Siap-siap Kena Batunya
Batu Akik. (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Kabupaten (KPHP) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan merazia tambang batu untuk bahan batu akik yang diduga berada dalam kawasan hutan negara di daerah tersebut.

"Kami akan razia kalau memang benar tambang batu itu dalam hutan negara di daerah ini," kata Kepala KPHP Kabupaten Mukomuko, Jasmin Sinaga, di Mukomuko.

Ia mengatakan, pihaknya telah menerima surat terkait mengenai hal itu dari Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu dan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko.

Namun, katanya, selama ini pihaknya belum pernah melihat langsung tambang batu dalam kawasan hutan tersebut.

Sebelum itu, katanya, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu lokasi tambang batu itu berada atau tidak dalam kawasan hutan negara di daerah itu.

Kalau memang lokasinya berada dalam kawasan hutan negara, lanjutnya, maka perbuatan itu sudah melanggar hukum dan pelaku termasuk perambah hutan.

"Walaupun mereka tidak secara langsung menebang kayu tetapi penambangan dengan cara menggali lobang itu juga termasuk merusak karena dampaknya bagian bawah kayu menjadi keropos," ujarnya.

Ia menerangkan, pihaknya sudah lama mengetahui aktivitas warga di Kecamatan Air Rami yang membuka tambang batu untuk mencari bahan batu akik. Bahkan batu yang diambil sampai berton-ton.

Namun, katanya, pihaknya belum mengetahui lokasinya berada di dalam atau di luar kawasan hutan. Kalau di luar, itu bukan kewenangan KPHP lagi tetapi bidang energi dan sumber daya mineral (ESDM).

"Kalau dampak kerusakan lingkungannya, pihak Kantor Lingkungan Hidup," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI