Suara.com - Presiden Joko Widodo bakal dicap tak bermoral bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bubar, lantaran 'kalah' berpolemik dengan Polri.
Hal itu dikatakan Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti di Jakarta, Jumat (6/2/2015).
"Ini kritik besar kepada Presiden. Menurut saya ini adalah cacat moral bagi Presiden. Dia akan tercatat dalam sejarah sebagai presiden pertama yang 'terlibat' dalam pembubaran KPK," kata Ray.
Menurut Ray, keinginan Presiden untuk membentuk pemerintahan bersih tidak akan terwujud tanpa KPK. Karena itu, Presiden seharusnya memperkuat KPK agar menjadi lembaga hukum yang lebih solid.
"Yang efektif mempidanakan koruptor itu kan adalah KPK, bukan polisi dan jaksa," kata Ray.
"Jadi sehebat apa pun keinginan Presiden Jokowi membentuk pemerintahan yang bersih tidak akan terjadi kalau KPK tidak ada. Pemerintah Jokowi akan kacau," katanya.
Seperti diketahui, KPK, saat ini berada di ambang jurang, akibat empat pimpinannya tersangkut kasus hukum. Bahkan satu di antaranya, yakni Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, sudah berstatus tersangka. Dia diduga terlibat dalam mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilada Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada 2010 lalu.