Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Fahri menilai bahwa pelantikan Budi Gunawan bisa menjawab polemik saat ini.
Tapi, Fahri melanjutkan, Presiden harus langsung mencopot jabatan Budi Gunawan setelah diangkat sebagai Kapolri. Sebab, Budi Gunawan menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi.
"Soal Kapolri itu kan tidak mendesak. Presiden bisa lantik dan kemudian menonaktifkan lagi. Jadi BG (Budi Gunawan) tidak punya kekuatan. Lalu Presiden angkat Plt. Yang saya bingung kok susah banget," kata Fahri di DPR RI, Jakarta, Jumat (6/2/2015).
Menurut Fahri langkah tersebut adalah yang paling aman dilakukan Presiden Jokowi. Sebab, bila Presiden Jokowi tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, maka mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan dianggap melecehkan DPR, yang telah melakukan uji kelayakaan, beberapa waktu lalu.
"Bila Jokowi batal melantik BG, ibaratnya ada tiga muka yang ditampar Jokowi. Pertama muka sendiri. Itu berarti tidak becus bekerja. Ke mana itu Kompolnas dan intelijen. Ke mana itu Sesneg yang seharusnya mengevaluasi. Dan ke mana Polri dalam memilih Kapolri yang baru," ujar Fahri.
Kedua, Jokowi juga dianggap telah menampar wajah DPR, yang telah merestui proses pelantikan Budi Gunawan. "Ketiga Jokowi telah menampar wajahnya BG. Orang itu sudah datang dan mempresenstasikan. Habis itu mau ditampar juga mukanya, kan bahaya," imbuhnya.