Dua Anggota Bali Nine Akan Dieksekusi Bulan Ini

Esti Utami Suara.Com
Jum'at, 06 Februari 2015 | 16:27 WIB
Dua Anggota Bali Nine Akan Dieksekusi Bulan Ini
Ilustrasi hukuman mati (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah Indonesia telah secara resmi memberitahu Kedutaan Besar Australia di Jakarta,  bahwa dua anggota Bali Nine Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, akan dieksekusi bulan ini.

"Kami telah mengirim pemberitahuan kepada Kedutaan Besar Australia kemarin sore, untuk memberitahukan bahwa eksekusi akan dilaksanakan bulan ini," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Armanantha Nassir ketika dimintai konfirmasi news.com.au.

Menurut Nassir, surat itu dikirim setelah pihaknya diberitahu oleh Jaksa Agung tentang rencana eksekusi.  Myuran dan Andrew Chan sudah diberitahu oleh Konsulat Australia di Bali, mengenai berita mengejutkan ini, Jumat (6/2/2015) di penjara  Kerobokan Bali.

Kementerian Luar Negeri Indonesia juga mengonfirmasi telah secara resmi memberitahu kedutaan besar negara-negara yang warganya menghadapi eksekusi, bahwa grasi mereka telah ditolak dan mereka akan dieksekusi. Namun belum disebutkan tanggal eksekusi serta jumlah orang yang akan dieksekusi.

Keluarga para terpidana, yang berkunjung ke Bali selama masa penantian yang emosional, memahami bagaimana perasana para terpidana saat mendengar berita suram ini. Ibu dan adik Sukumaran, dengan berlinang air mata memohon agar Sukumaran tidak dieksekusi.

"Jangan membunuh mereka. Mereka adalah anak-anak yang baik," kata Raji Sukumaran setelah mengetahui bahwa pemerintah Indonesia telah memberitahu keduanya akan dieksekusi bulan ini.

"Beri dia kesempatan kedua ... kita tidak tahu berapa lama kita punya. Mereka telah direhabilitasi dan kami sangat mencintainya,"ujar Raji penuh emosi.

Sementara saudara Sukumaran, Brintha memohon agar kakaknya dibiarkan hidup. Brintha mengatakan bahwa Myuran baru saja menjual beberapa lukisannya untuk membayar operasi untuk tahanan perempuan yang menderita kanker pankreas.

"Dia melakukan semua yang dia bisa untuk membantu orang-orang di dalam," katanya.

Pemerintah sebelumnya telah mengatakan delapan pengedar narkoba, tujuh di antaranya adalah  orang asing, akan dieksekusi. Termasuk dua warga Australia dan warga Filipina, Perancis, Ghana, Nigeria dan Brazil. Tapi Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan tanggal pelaksanaannya belum ditentukan. (news.com.au)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI