Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta masyarakat Indonesia bersatu mendukung penyelamatan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi. Mahfud menegaskan KPK sangat dibutuhkan untuk menangani berbagai kasus korupsi yang selama ini tidak tersentuh hukum.
"KPK ini adalah anak kandung reformasi yang merupakan salah satu anak kandung yang paling berhasil melaksanakan tugas-tugasnya untuk menegakkan hukum," kata Mahfud di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2015).
Mahfud mengaku sangat prihatin dengan kondisi KPK saat ini. Menurut lelaki asal Madura itu, KPK sekarang sedang dalam posisi terancam lumpuh.
Itu sebabnya, Mahfud mendorong Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan kemelut KPK dengan Polri agar kedua institusi penegak hukum ini kembali bekerja normal.
"Sebenarnya kita ini butuh KPK. Saya termasuk yang melihat KPK ini sedang dalam ancaman, ancaman pelumpuhan, padahal kita semua butuh KPK, kita mencoba apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang dilakukan saya juga udah bicara dengan beberapa orang, negara ini harus diselamatkan," kata mantan Ketua Tim Pemenangan Pilpres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Mahfud juga mengingatkan agar dalam penanganan kasus, otoritas kedua lembaga membedakan antara masalah pribadi anggota dan instansi.
"Oleh sebab itu tindakan hukum terhadap komisoner KPK maupun personil Polri itu harus dibedakan antara mala inse dan mala prohibita. Mala inse orang melakukan tindakan hukum selain melanggar aturan resmi juga melanggar aturan dalam masyarakat, tapi kalau mala prohibita orang melanggar aturan tetapi sebenarnya enggak merugikan apa-apa," kata Mahfud.
Seperti diketahui, setelah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, satu persatu, pimpinan KPK lainnya juga dilaporkan ke polisi.
Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan atas dugaan pertemuan dengan elite PDI Perjuangan di Pilpres 2014. Samad dikatakan melobi tim sukses agar dipasangkan sebagai cawapres mendampingi Joko Widodo.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak kriminal atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.
Kemudian, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen juga dilaporkan ke polisi atas dugaan suap kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat ketika Zulkarnaen masih menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010.
Mabes Polri sudah menerbitkan sprindik untuk semua pimpinan KPK itu.