Suara.com - Kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad terus diproses Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (6/3/2015), mengatakan sejauh ini Bareskrim sudah memeriksa 12 saksi.
"Ada 12 saksi, termasuk bertemu dengan Pak Hasto (politisi PDI Perjuangan). Mereka sudah diperiksa," kata Rikwanto.
Seperti diketahui sprindik untuk Abraham sudah dikeluarkan Polri. Sprindik ini didasarkan pada laporan Direktur Eksekutif KPK Watch M Yusuf Sahide ke Bareskrim Polri nomor LP/75/I/2015/Bareskrim/22Januari2015, Senin (26/1/2015). Yusuf melaporkan adanya pertemuan Abraham dengan elite partai politik pendukung Joko Widodo di Pilpres 2014, diduga terkait keinginan Samad menjadi cawapres serta menawarkan bantuan hukum untuk seseorang yang terjerat kasus hukum.
"Dan untuk penetapan apakah bisa jadi tersangka masih pendalaman, untuk saat ini belum ada kesimpulan dari penyidik," ujar Rikwanto.
Rikwanto belum bisa menjelaskan terkait apakah Samad akan segera dijadikan tersangka atau tidak.
"Belum ada rencana dan belum dijadwalkan untuk diperiksa, yang bisa menentukan adalah dari penyidik sendiri, berkaitan dengan barang bukti, keterangan saksi atau petunjuk yang dimiliki," kata dia.
Polri Masih Proses Kasus Samad, 12 Saksi sudah Diperiksa
Jum'at, 06 Februari 2015 | 14:29 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jumlah Pemain Judi Online RI Tembus 8,8 Juta: 97 Ribu TNI/Polri, 80 Ribu Anak di Bawah Umur
23 November 2024 | 14:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI