Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polda Metro Jaya Martinus Sitompul meminta maaf kepada masyarakat atas kasus anggota polisi meminta setoran kepada sopir angkutan umum di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Selanjutnya, kata Martinus, Polda akan menelusuri anggota yang melakukan praktik tak terpuji itu dan menindaknya.
"Walau secara kasat mata itu terbukti, kami akan selidiki siapa nama petugas itu, waktunya jam berapa, dan berapa nomor kendaraannya itu," ujar Martin di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2015). "Kita akan lakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku dan sesuai dengan peraturan yang berlaku."
Seperti diketahui, video yang memperlihatkan praktik pungutan liar yang dilakukan petugas di Bundaran Hotel Indonesia dikecam netizens. Mereka menilai tindakan itu semakin memperburuk citra polisi.
Senada dengan Martin, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Risyapudin berjanji akan memberi sanksi kepada anggotanya yang terbukti melakukan praktik pungli.
"Kalau memang benar, ya pasti ditindak tegas, pertama kita kasih teguran. Kalau sampai dua atau tiga kali teguran tapi tidak juga diindahkan, ya akan diserahkan ke Propam untuk sidang disiplin." ujar Risyapudin.
Risyapudin akan memerintahkan petugas di Subdit Penjagaan dan Pengaturan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mencari anggota nakal yang bertugas di pos polisi Bundaran Hotel Indonesia.