Suara.com - Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar diperiksa penyidik polisi di Badan Reserse Kriminal Polri sebagai saksi kasusdugaan memerintahkan kesaksian palsu di persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka.
Diperiksa selama sembilan jam, Ujang Dicecar penyidik puluhan pertanyaan. Ia diperiksa sejak pukul 17.00 hingga keluar jam 01.35 Wib dini hari, Jumat (6/2/2015).
Ujang yang mengenakan batik warna merah mengaku dicecar 17 pertanyaan pokok oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. "Tapi pertanyaannya dikembangkan menjadi 75 pertanyaan," ungkapnya.
Bekas klien BW ini mengaku lupa apa saja yang ditanyakan penyidik karena sangat banyak pertanyaan. Menurutnya salah satu pertanyaan yang ditanya adalah seputar hubungannya dengan BW.
"Yang saya ingat adalah hubungan saya dengan Pak BW sebagai penasehat hukum saya pada saat persidangan di MK 2010 lalu," Ujar Ujang.
Ujang membantah isu BW dengan Akil Mochtar selaku Ketua Penel Hakim perkara melakukan pengaturan dalam persidangan. "Tidak ada," tegasnya.
Saat dikonfirmasi apakah yang dilakukan BW seperti yang disangkakan penyidik itu atas perintah atau sepengetahuan dirinya, Ujang enggan menjelaskan. "Selebihnya coba ditanyakan ke penyidik," katanya.
Dengan pengawalan sejumlah pria, ia langsung bergegas masuk menuju mobil yang telah parkir di depan BBareskrim.Dia pergi meninggalkan Bareskrim menumpangi mobil Toyota Innova hitam bernomor polisi B 1842 WFM.