Suara.com - Polresta Bekasi, Jawa Barat (Jabar), dilaporkan berhasil menangkap dua tersangka perampok bersenjata tajam yang kerap beraksi di Kecamatan Tambun Selatan.
"Tersangka berinisial AH (19) dan NN (22). Mereka kami tangkap saat beraksi di wilayah Perumahan Sinar Kompas Utama, Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (3/2), sekitar pukul 03.00 WIB," kata Kapolresta Bekasi Kombes (Pol) Isnaeni Ujiarto, di Cikarang, Kamis (5/2/2015).
Menurut Isnaeni, tersangka juga diketahui kerap beraksi di Kawasan Industri Jababeka, Jalan Raya Inspeksi Kalimalang.
"Kami juga mengamankan barang bukti berupa dua buah telepon genggam, dua unit sepeda motor berikut surat-suratnya dan sebilah celurit," katanya.
Isnaeni memaparkan, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan cara memepet motor korbannya, lantas menakut-nakuti korban dengan sebilah celurit yang sudah mereka siapkan.
"Korbannya bernama Fadri Rahim (18), saat tengah menempuh perjalanan pulang ke rumahnya," katanya.
Dalam kasus itu, disebutkan bahwa saat melewati kawasan Perumahan Grand Wisata, korban dipepet dan diancam oleh para tersangka yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy.
"Korban pun berhenti dan tidak berdaya di bawah ancaman senjata tajam salah seorang pelaku," papar Isnaeni.
Namun kemudian, saat pelaku hendak membawa barang rampasannya, korban pun berteriak meminta pertolongan.
"Personel kami yang sedang berpatroli di sekitar lokasi mendengar teriakan korban dan mengejar tersangka," katanya lagi.
Pengejaran itu lantas sempat diwarnai perlawanan, hingga akhirnya petugas dilaporkan terpaksa menembak salah satu tersangka di bagian betis.
"Para tersangka kita jerat pasal tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan Pasal 365 Jo Pasal 53 Jo Pasal 351 KUHP," tandasnya. [Antara]
Polresta Bekasi Bekuk Dua Rampok Bersenjata Tajam
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Jum'at, 06 Februari 2015 | 01:17 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
15 November 2024 | 09:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI