Suara.com - Pada Kamis (5/2/2015), Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menggelar rapat dengan Komisi XI DPR. Rapat itu antara lain menghasilkan persetujuan mengenai talangan dana sebesar Rp781,7 miliar untuk korban lumpur Lapindo Brantas.
"Komisi XI DPR menyetujui dana talangan untuk PT Lapindo Brantas Inc/Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp781,7 miliar. Dana tersebut untuk melanjutkan pelunasan pembelian tanah dan bangunan yang terkena dampak lumpur Sidoarjo di dalam peta area terdampak, dan atau bagi rumah tangga maupun dunia usaha yang digunakan secara proporsional," ungkap Ketua Komisi XI DPR, Fadel Muhammad, saat membacakan keputusan rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2).
Lebih jauh, Fadel mengungkapkan bahwa anggaran Rp781,7 miliar ini akan masuk dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2015, yang sedang dibahas oleh pemerintah bersama DPR.
"Pemerintah dengan PT Lapindo Brantas Inc/Minarak Lapindo Jaya akan membuat perjanjian pinjaman dengan jaminan dari syarat-sayarat yang memadai. Bila APBN-P ini lolos, maka pencairan dana untuk Lapindo akan dilakukan pada Maret 2015," pungkasnya.
DPR Setujui Dana Talangan Lumpur Lapindo Sebesar Rp781,7 Miliar
Kamis, 05 Februari 2015 | 23:19 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kraton Waterpark, Serunya Bermain Air di Tengah Hiruk Pikuk Kota Sidoarjo
04 November 2024 | 20:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 02:10 WIB
News | 23:30 WIB
News | 22:34 WIB
News | 21:25 WIB
News | 21:23 WIB