Suara.com - Kejaksaan Agung menunggu putusan grasi terpidana narkoba Silvester Obiekwe alias Mustofa asal Nigeria.
Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, bila permohonan grasi warga asing itu ditolak Presiden Joko Widodo, maka eksekusi terhadap Mustofa akan dilakukan.
"Saya berharap pun nama Silvester sudah turun nanti," kata Prasetyo di Kantornya, Jakarta Kamis (5/2/2015).
Kendati demikian, Prasetyo belum mengetahui kapan grasi Mustofa akan diturunkan. Menurutnya dalam waktu dekat Jokowi akan memutuskan permohonan grasi tersebut.
"Tunggu, saya rasa segera," kata dia.
Selain Mustofa, lanjut Prasetyo, masih ada dua terpidana mati lain yang menunggu putusan grasi. Namun dia tidak menjelaskan siapa dua terpidana mati yang mengajukan grasi tersebut.