Suara.com - Upaya pelemahan terhadap institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rupanya berpengaruh pada sejumlah pegawai di lembaga anti rasuah itu.
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi mengungkapkan kalau para pegawai akan mengundurkan diri jika situasi tak sehat terus berlangsung dan KPK sudah tak lagi bisa mengusut kasus.
"Memang ada opsi sebagian pegawai KPK (akan mengundurkan diri)," kata Johan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Dia mengatakan, pilihan tersebut diambil apabila KPK sudah tidak bisa melakukan apa-apa lagi, karena seluruh pimpinannya dinonaktifkan lantaran ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau pilihannya adalah lembaga ini sudah tidak bisa lagi beroperasi karena pimpinannya menjadi tersangka dan dinonaktikan semuanya, maka pilihannya adalah mengembalikan mandat (pemberantasan korupsi) ini pada Bapak Presiden," kujar Johan.
Namun, Johan mengatakan opsi tersebut tidak atau belum diambil oleh seluruh pegawai yang ada di KPK.
"Bukan semua, sebagian, saya tidak mengatasnamakan semua," ucap dia.
Namun, Johan menekankan bahwa dirinya termasuk salah satu anggota KPK yang akan mengambil keputusan tersebut.
"Saya termasuk yang akan melakukan itu," tegas dia.
Pilihan tersebut, kata Johan, merupakan opsi terakhir apabila KPK sudah tidak bisa melakukan apa-apa.