Suara.com - Banyak minimarket yang menerapkan kembalian di bawah Rp500 akan dimasukkan ke dalam donasi, namun dana donasi tersebut ternyata tidak masuk dalam struk belanja.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku, telah mengetahui berbagai laporan mengenai praktik itu dan sebagai solusinya, Pemprov DKI akan menerapkan sistem pembayaran non-tunai.
"Makanya kami mau dorong mereka untuk transaksi non tunai," ujar Basuki yang biasa disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Dia menyarankan kepada warga yang tidak suka uang kembaliannya di bawah Rp500 diminta untuk donasi tanja ada catatan distruk, lebih baik tak usah kembali belanja di tempat itu.
"Orang kalau ngga mau, nggak usah belanja di situ, kita nggak bisa maksa," kata Ahok.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengaku banyak pengaduan dari masyarakat mengenai praktik dari minimarket ini.
"Banyak pertanyaan dan pengaduan dari konsumen terkait permintaan donasi oleh pihak retailer. Konsumen merasa terganggu dg permintaan donasi tersebut, dan mempertanyakan donasi itu utl apa, dan pertanggungjawabannya seperti apa?" ujar anggota Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi kepada suara.com.
Tulus menyarankan kepada konsumen yang kedapatan diberlakukan seperti itu ketika berbelanja, sebaiknya untuk menolak permintaan donasi.
"Oleh karena itu sebaiknya masyarakat konsumen menolak permintaan donasi oleh retailler, jika tanpa jawaban dan pertanggungjawaban yang jelas dan meyakinkan," tambah dia.