Suara.com -
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendukung langkah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengungkap dugaan adanya rekayasa dalam kasus Jakarta Intercultural School (JIS). Anggota Komnas HAM Nurcholis mengatakan, Kompolnas menjadi lembaga yang tepat untuk mengusut dugaan penyiksaan terhadap para pekerja kebersihan PT ISS.
“Kompolnas harus bisa mengusut laporan tersebut karena bisa merekomendasikan untuk memberikan sanksi bila terjadi pelanggaran saat penyidikan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Kamis (5/2/2015).
Sebelumnya dalam pertemuan dengan keluarga terpidana pekerja kebersihan PT ISS, orangtua siswa JIS dan didampingi oleh Imparsial, Kompolnas menyatakan akan memanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk mengungkap dugaan kekerasan dan penyiksaan dalam mengungkap kasus pelecehan seksual di Jakarta Intercultural School (JIS) terhadap lima pekerja dari PT ISS Indonesia.
Dalam pertemuan itu Kompolnas diwakili olehAndrianus Mailala dan Hamidah Abdurrahman. Dalam pertemuan ini, keluarga menyerahkan beberapa foto para pekerja PT ISS Indonesia selama proses penyelidikan di Polda Metro Jaya dan foto salah satu pekerja kebersihan yang meninggal saat proses penyidikan tersebut.
"Dengan adanya pengaduan ini, kami menjanjikan dua minggu lagi kita akan mengadakan pertemuan dengan pihak penyidik kasus JIS di Polda Metro Jaya, pengacara terpidana dan perwakilan keluarga untuk melakukan klarifikasi terhadap pengaduan keluarga pekerja kebersihan yang menduga telah terjadi penyiksaan oleh para penyidik," katanya.
Kompolnas langsung memutuskan untuk melakukan klarifikasi dua minggu berikutnya kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya dengan laporan keluarga pekerja kebersihan PT Integrated Service Solution (ISS). Dengan bukti yang dibawa keluarga pekerja, pihak penyidik harus menjelaskan tuduhan tersebut saat mengungkap laporan TPW, orang tua yang mengaku anaknya menjadi korban pelecehan di JIS.
"Bila buktinya kuat dan terjadi pelanggaran yang dilakukan para penyidik, kami akan meminta internal Polda Metro Jaya untuk mengevaluasi tindakan tersebut. Di internal kepolisian ada lembaga untuk mengawasi kinerja seperti propam dan lain-lain. Kita bisa merekomendasikan pemberian sanksi," katanya.
Dengan demikian pembuktian terhadap dugaan tersebut harus dipersiapkan dalam klarifikasi tersebut. Bukti tersebut bisa keadaan sebelum menjalani penyelidikan hingga penyidikan dibandingkan setelah melewati proses tersebut. Jadi pengaduan keluarga pekerja kebersihan PT ISS tidak hanya sebatas lisan saja. Untuk itu, kehadiran tim pengacara para pekerja sangat penting.
Hamidah Abdurrahman mengakui saat ini masih sering menerima pengaduan dugaan kekerasan pihak penyidik dalam mengungkapkan suatu kasus. Di berbagai daerah dan berbagai kasus masih sering ditemukan tindak kekerasan dan penyiksaan sehingga tersangka mengalami luka bahkan ada yang meninggal dunia.
"Untuk itu keberadaan bukti-bukti sangat penting untuk mengklarifikasi pengaduan tersebut, karena kita akan usahakan dipertemukan langsung dengan para penyidik kasus JIS saat itu," tambahnya.
Komnas HAM Minta Kompolnas Usut Kasus JIS
Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 05 Februari 2015 | 18:27 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Setelah Dua Hari, Banjir yang Kepung Sekitaran JIS Akhirnya Surut
16 Desember 2024 | 21:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI