Suara.com - Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri hari ini, Kamis (5/2/2015).
Ujang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto (BW) terkait kasus dugaan kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat saat berperkara di Mahkamah Konstitusi 2010 silam.
Bekas klien BW itu tiba di Bareskrim pukul 17.00 Wib sore. Ujang datang dan memasuki kantor Bareskrim lewat pintu belakang.
"Ujang telah datang pukul 05.00 sore tadi, sekarang sedang diperiksa penyidik," kata Kombes Pol Rikwanto Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri di Bareskrim, Jakarta.
Menurut Rikwanto, usai diperiksa nanti Ujang akan keluar lewat pintu depan. Ia akan memberikan keterangan terkait pemeriksaan hari ini.
"Nanti bisa diwawancarai setelah diperiksa penyidik," ujarnya.
Ujang merupakan bekas klien Bambang ketika menangani perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010 silam.
Ujang dimintai ketengan mengenai laporan memberi keterangan palsu dalam persidangan perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat yang diduga diarahkan oleh BW.