Suara.com - Pelapor Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan, diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (5/2/2015). Azas melaporkan Tedjo karena pernah menyebut warga yang demonstrasi mendukung KPK sebagai "rakyat enggak jelas."
"Ini panggilan pertama saya sebagai saksi pelapor. Saya laporkan Pak Tedjo telah menghina rakyat, ini respon bagus dari Bareskrim," kata Azas saat ditemui di Bareskrim Polri.
Azas datang ke Bareskrim dengan bukti-bukti pernyataan Tedjo di media massa. Azas juga mengatakan telah berkoordinasi dengan Dewan Pers.
"Buktinya adalah liputan teman-teman media cetak dan online, dan saya sudah berkoordinasi dengan Dewan Pers," ujarnya.
Azas berharap Bareskrim segera memeriksa Menteri Tedjo. Tedjo juga diminta untuk minta maaf kepada publik.
"Saya ingin secepatnya pak Tedjo diperiksa. Dia belum ada permintaan maaf, saya pikir akan lebih ringan kalau dia seorang Menteri minta maaf. Kita akan lihat substansi permintaan maafnya," katanya.
Pernyataan Tedjo disampaikan setelah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Saat itu, masyarakat antikorupsi demonstrasi dan mengecam tindakan polisi menangkap dan menjadikan Bambang tersangka.
Tedjo menuding masyarakat yang datang ke KPK untuk mendukung KPK sebagai rakyat yang tidak jelas. "KPK berdiri sendiri dia. Kuat dia. Konstitusi yang akan mendukung, bukan dukungan rakyat enggak jelas itu," kata Tedjo.
Pernyataan Menteri Tedjo pun memancing reaksi negatif dari masyarakat antikorupsi.