Suara.com - Deputi Pencegahan yang juga Juru Bicara KPK Johan Budi menantang agar Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan bukti langsung dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua KPK Abraham Samad.
Hasto, menurut Johan, semestinya memberikan bukti itu kepada KPK ketimbang DPR agar lembaga anti rasuah itu bisa mengujinya dengan membentuk komite etik.
“Karena itu informasi Hasto ke DPR, seharusnya informasi itu disampaikan ke KPK,” seru Johan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2012).
“Tapi sampai hari ini KPK belum menerima informasi dan data yang dituduhkan kepada pimpinan KPK, ternmasuk Pak Abraham Samad, yang kemarin disampaikan Hasto di depan Komisi III,” sambung Johan lagi.
Kata Johan, laporan itu sangat dibutuhkan kendati harus diveluasi terlebih dahulu apakah mengandung kebenaran atau tidak.
Dengan tidak adanya bukti awal, menurut Johan, KPK akan kesulitan untuk memulainya termasuk rekomendasi pembentukan Komosi Etik untuk mengadili Abraham Samad.
Hasto sebelumnya menuduh Abraham Samad melanggar etika dan UU KPK karena bertemu sebanyak enam kali dengan tim sukses Jokowi selama berlangsungnya Pilpres 2014.
Samad diduga mengutus dua orang untuk melobi posisi cawapres.