Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso membantah bahwa penyidikan yang dilakukan Bareskrim terhadap para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai upaya kriminalisasi dan menghancurkan KPK.
"Laporan (kasus pidana para pimpinan KPK) itu tidak menyangkut lembaga, laporan itu adalah perorangan. Yakin ini individu, makanya jangan dicampuradukkan nanti seolah-olah lembaga (KPK)," kata Budi Waseso usai upacara kenaikan pangkat di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Budi membantah penetapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto menjadi tersangka dan penyidikan terhadap tiga pimpinan KPK lainnya sebagai bagian dari upaya untuk melemahkan KPK yang sekarang sedang menangani dugaan kasus korupsi yang dilakukan Komjen Budi Gunawan.
"Jangan melibatkan (BG) begitu, itu hal yang tak benar. Silakan lihat saya bekerja, awasi pekerjaan saya. Apakah saya bermain dengan masalah-masalah itu, saya jamin dan saya yakin tidak. Saya profesional," kata dia.
Budi Waseso mengatakan KPK merupakan lembaga penegak hukum yang harus tetap dipertahankan, bahkan dibesarkan. Tapi, kata dia, bila lembaga ini dipimpin orang yang tak kredibel, harus diperbaiki.
"KPK bagus, harus dibesarkan dan dipertahankan. Pemberantasan korupsi mutlak, namun dikala ada lembaga besar dan kuat dipimpin oleh orang-orang yang kredibilitasnya diragukan, ya harus dibenahi," katanya.
Seperti diketahui, Bambang ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Bareskrim di tengah upaya KPK mengungkap kasus Budi Gunawan. Bambang jadi tersangka dugaan kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi tahun 2010 dalam sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat. Setelah itu, satu per satu pimpinan KPK yang lainnya dilaporkan ke Bareskrim oleh sejumlah pihak. Laporan itu pun langsung diproses oleh polisi.