Suara.com - Fraksi Nasional Demokrat DPR menawarkan sejumlah alternatif kepada Presiden Joko Widodo terkait penyelesaian masalah Kapolri yang sekarang menjadi kontroversi karena calon yang disetujui DPR, Komjen Budi Gunawan, dijadikan tersangka oleh KPK.
"Ada beberapa alternatif yang mungkin terjadi. Pertama, Kapolri dilantik secara definitif. Kedua Presiden melantik Kapolri, lalu sesuai kewenangannya memberhentikan langsung. Ketiga, Presiden tidak melantik dan mengusulkan yang baru," kata Wakil Sekretaris Fraksi Nasdem DPR Johnny G Plate, Jakarta, Rabu (5/2/2015).
Di tengah menantikan pernyataan resmi Presiden Jokowi soal Kapolri, Komisi Kepolisian Nasional menyatakan siap menyaring nama-nama calon Kapolri baru bila nanti Presiden tidak jadi melantik Budi.
Johnny mengatakan Kompolnas memang mempunyai tugas menyaring dan mengusulkan nama calon Kapolri.
"Sementara hingga putusan Presiden sendiri hingga kini belum ambil keputusan apapun. sampai kalau putusan Presiden karena tekanan publik," katanya.
Terkait dengan kenaikan pangkat Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso, Johnny mengatakan itu sudah sesuai mekanisme di internal Polri.
"Pangkat itu mengikuti jabatan (untuk Kabareskrim pangkatnya adalah Komjen Pol). Jabatan itu atas dasar kualifikasi. Tidak mungkin melanggar mekanisme," kata Johnny.