Politisi Golkar Angap Wajar Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 05 Februari 2015 | 12:46 WIB
Politisi Golkar Angap Wajar Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham Denny Indrayana. [suara.com/Laban Laisila]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Golkar yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin menanggapi pelaporan bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, ke polisi sebagai hal yang wajar.

Denny Indrayana dilaporkan ke Polres Jakarta Barat, semalam, Rabu (4/4/2015), oleh kelompok  Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu karena dianggap melakukan pencemaran nama baik lewat pernyataannya yang menyebut Komisaris Jenderal Budi Gunawan sedang menggunakan ‘jurus mabuk’.

Azis Syamsudin memandang, kasus ini merupakan kasus pribadi. Menjadi hal yang wajar, Budi melaporkan peristiwa ini.

"Itu masalah personal, ada yang merasa terusik dan nggak masalah dilaporkan. Itu pribadi ke pribadi," kata Azis di DPR, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Laporan seperti ini, sambung Azis, jangan dianggap menghambat demokrasi, dimana seseorang menjadi anti kritik dan mempolisikan seseorang. Menurut Azis, ini adalah proses hukum yang wajar.

"Jangan melihat satu sisi. Itu kan pribadi ke pribadi," tuturnya.

Seperti diketahui, Azis adalah salah satu Pimpinan Komisi III DPR pada periode 1999-2014 yang juga sempat bersitegang dengan Denny Indrayana saat berlangsung rapat pada 2011.

Azis marah dan melontarkan kata hinaan saat Denny, yang waktu itu masih menjabat Wamenkum dan HAM, dianggap tidak mendengarkan rapat dan malah membisikkan sesuatu ke telinga menteri.

“Denny, kamu jangan cengengesan, kamu tidak ganteng,” hina Azis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI