Suara.com - Ketua Harian DPP Demokrat Syarief Hasan menyatakan, Partai Demokrat menyerahkan keputusan pembatalan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, Demokrat tetap pada posisi semula, meminta agar pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri ditunda.
Hal itu disampaikannya, menanggapi keputusan Kompolnas yang membatalkan pelantikan Budi Gunawan, dan menyerahkan empat nama baru untuk menjadi Kapolri kepada Presiden.
"Saya belum dengar itu diputuskan. Tapi, Demokrat tetap pada pendirian supaya ditunda. Tapi dalam kondisi sekarang ini kita harus selamatkan dua lembaga (KPK-Polri). Harapan kita cepat diselesaikan," kata Syarief di DPR, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Kabareskrim Inspektur Jenderal Polisi Budi Waseso hari ini naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal, sebuah pangkat yang merupakan salah satu persyaratan untuk menjadi Kapolri. Nama Budi Waseso pun mencuat menjadi calon Kapolri. Kendati begitu, namanya belum masuk ke dalam empat calon yang disodorkan Kompolnas.
Menurut Syarief, Partai Demokrat menyerahkan penunjukan Kapolri kepada Presiden Jokowi. Sebab, jabatan Kapolri adalah hak prerogatif Presiden.
"Itu hak prerogatif presiden. Penunjukan Kapolri itu hak prerogatif presiden, kita harus menghormati itu. Namun ada prosedur yang sudah baku yang harusnya diikuti," kata dia.
Syarief mengatakan dirinya tidak terlalu kenal dengan sosok Budi Waseso. Pun, jikalau akhirnya Budi yang dipilih menjadi Kapolri, Syarief menyerahkan keputusannya kepada Presiden.
"Saya tidak bisa menilai satu-satu, siapapun yang dipercaya, itu hak prerogatif presiden. Tapi pemilihan itu ada mekanismenya," kata Syarief.
Demokrat: Penunjukan Kapolri Hak Prerogatif Presiden
Kamis, 05 Februari 2015 | 11:55 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Instruksi Kapolri Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
25 November 2024 | 14:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI