Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Rabu (4/2/2015) malam. Hingga tengah malam, terpidana seumur hidup itu menjelani pemeriksaan sebagai saksi terkait perkara yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto.
Usai menjalani pemeriksaan, Akil mengaku ditanya penyidik mengenai penanganan perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 silam.
"Iya tadi mengenai sidang perkara itulah," kata Akil di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Akil membantah tudingan memberikan uang kepada Bambang ketika menangani perkara tersebut. Namun ia mengaku sempat bertemu dengan Bambang ketika itu. " Nggak ada pemberian uang di dalam mobil," ujarnya.
Akil menegaskan, pertemuannya dengan Bambang itu telah dia tuangkan dalam pledoi (pembelaan) saat dirinya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu.
"Di dalam pembelaan saya tanggal 23 Juni di PN tipikor kan sudah saya ungkapkan di pledoi saya, pertemuan saya dengan BW itu," tandasnya.
Seperti diketahui Bareskrim telah menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka atas dugaan kasus mengarahkan atau menyuruh memberikan keterangan palsu tehadap saksi-saksi dalam sidang perselisihan sengketa Pilkada Kotawaringin, Kalteng, di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010 silam.
Bambang dilaporkan Sugianto Sabran yang tak lain adalah calon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang pernah berperkara di MK.