Sebut BG Pakai Jurus Mabuk, Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi

Siswanto Suara.Com
Kamis, 05 Februari 2015 | 08:35 WIB
Sebut BG Pakai Jurus Mabuk, Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dilaporkan ke Polres Jakarta Barat, semalam. Ia dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik atas pernyataannya yang menyebut Komisaris Jenderal Budi Gunawan sedang menggunakan jurus mabuk.

"Iya betul, di Polres Jakbar oleh Ormas Pekat Indonesia Bersatu," kata Sekretaris Jenderal Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu, Bob Hasan, melalui pesan singkat kepada suara.com, Kamis (5/2/2015).

Pelapor Denny, Ketua DPP Pekat Jimmy I Rimba, juga telah membawa bukti-bukti pernyataan Denny berupa berita-berita di media online. Pernyataan Denny dinilai tidak hanya memunculkan polemik, tapi juga menghina calon Kapolri yang sudah disetujui DPR dan Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Denny menyebut Komjen Budi tidak taat pada hukum dan mengibaratkannya memakai jurus mabuk dengan berupaya menghindari proses hukum di KPK.

"Berbagai jurus mabuk ini, sudah pemeriksaan tidak datang, kasus dipraperadilankan," kata Denny di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (1/2/2015).

Denny berharap Budi kesatria dengan mengundurkan diri dari Kepala Lembaga Pendidikan Polri dan calon Kapolri.

"Simpel bagi BG, mundur. Jangan menyandera institusi Polri, jangan menyandera bangsa ini," ujar Denny.

Kasus ini merupakan rangkaian dari buntut perseteruan antara KPK dan Polri yang tak kunjung selesai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI