Akil Akui Adanya Pengaturan di Pilkada Kotawaringin Barat

Kamis, 05 Februari 2015 | 02:09 WIB
Akil Akui Adanya Pengaturan di Pilkada Kotawaringin Barat
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengakui adanya pengaturan untuk memenangkan salah satu pasangan calon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada 2010 lalu.

"Ya, memang ada," ujar Akil, usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (4/2/2015) malam.

Namun ketika disinggung seperti apa pengaturan yang dia maksud tersebut, Akil hanya bungkam dan memilih segera masuk ke dalam mobilnya. Sementara sebelumnya, Akil menyatakan bahwa selama menjalani pemeriksaan di Bareskrim kali ini,  dirinya dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.

"Ya, sekitar 15 sampai 20 (pertanyaan)," imbuhnya.

Lebih jauh, Akil menuturkan bahwa memang tidak ada transaksi dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, pada 2010 itu.

"Nggak ada transaksi. Nggak ada pemberian uang di dalam mobil," tuturnya pula.

Akil juga menceritakan apa yang terjadi di dalam mobil antara dirinya dengan Wakil Ketua KPK Bambang Widojanto (BW) saat mereka bertemu ketika itu.

"Artinya, pada saat itu kan BW ikut mobil saya. Dia mau pulang ke Depok, nah, saya antarkan sampai Pasar Minggu. Di dalam mobil itulah pembicaraan-pembicaraan yang berkaitan dengan perkara Kotawaringin Barat itu," paparnya.

Seperti diketahui, Akil Mochtar akhirnya diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Akil diperiksa pada Rabu (4/2) mulai pukul 21.00 WIB, dan berakhir sekitar pukul 23.30 WIB.

Pada pertengahan 2010 lalu, Akil memang menjadi Ketua Panelis Majelis Hakim Konstitusi dalam sidang sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng. Kasus inilah yang kini menyeret BW menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana mengarahkan keterangan palsu di bawah sumpah pada sidang MK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI