Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar membantah perihal adanya transaksi atau pemberian uang di dalam mobil oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW), saat menangani sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada 2010 lalu.
"Nggak ada pemberian uang di dalam mobil," ujar Akil, usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (4/2/2015) malam.
Namun begitu, Akil membenarkan adanya pertemuan dirinya dengan BW. Menurutnya, hal tersebut juga sudah dikemukakannya dalam pembelaan di Pengadilan Tipikor pada tanggal 23 Juni 2014.
"Sudah saya ungkapkan di pledoi saya, (soal) pertemuan saya dengan BW itu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Akil menuturkan bahwa pada waktu itu, pertemuannya dengan BW terkait dengan perkara sengketa Pilkada, serta saksi-saksi yang disidangkan di MK.
Seperti diketahui, Akil Mochtar akhirnya diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Akil diperiksa pada Rabu (4/2) mulai pukul 21.00 WIB, dan berakhir sekitar pukul 23.30 WIB.
Pada pertengahan 2010 lalu, Akil memang menjadi Ketua Panelis Majelis Hakim Konstitusi dalam sidang sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng. Kasus inilah yang kini menyeret BW menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana mengarahkan keterangan palsu di bawah sumpah pada sidang MK.
Akui Bertemu BW, Akil Mochtar Bantah Terima Uang di Mobil
Kamis, 05 Februari 2015 | 01:35 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Natalius Pigai Minta Rp20 Triliun usai jadi Menteri HAM, Eks Pimpinan KPK Bambang Widjojanto Bilang Begini
01 November 2024 | 14:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI