BNN Minta Eksekusi Mati WN Australia Dipercepat

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 04 Februari 2015 | 21:14 WIB
BNN Minta Eksekusi Mati WN Australia Dipercepat
Logo BNN.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasionl (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar menyatakan mendukung penuh pelaksanaan eksekusi hukuman mati bagi mereka yang terlibat kasus narkoba untuk memberikan efek jera bagi para gembong narkoba.

"Kita mendukung, eksekusi mati ini karena ini situasional melahirkan masalah. Kepastian itu dengan eksekusi hukuman mati," kata Anang Iskandar di sela acara Rapat Koordinasi Nasional BNN, Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Dia bahkan ingin agar eksekusi tersebut dilaksanakan sesegera mungkin pascaputusan hakim agar benar-benar efektif dalam menimbulkan efek jera.

Menurut dia, hal yang paling penting dalam eksekusi mati adalah adanya efek jera.

"Supaya ada efek jera itu maka jangan lama-lama. Efektif itu namanya efek jera. Kalau ingin efek jera, secara rutin harus tetap dilakukan," katanya.

Sementara Kejaksaan Agung menyatakan belum menentukan waktu eksekusi setelah dua terpidana mati itu grasinya ditolak Presiden Joko Widodo.

Keduanya yakni  anggota kelompok "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

"Waktunya belum diputuskan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana kepada Antara di Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Dia menegaskan, pelaksanaan eksekusi mati itu akan dilakukan sepanjang sudah memenuhi sejumlah aspek baik dari teknis maupun yuridisnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI