Sebelumnya kedua kubu sepakat menyelesaikan dualisme kepengurusan melalui pengadilan. Kubu pemenang dalam pengadilan berhak menyusun struktur kepengurusan partai beringin dengan tetap mengakomodasi kader-kader dari kubu lain. (Antara)
Agung Laksono Desak Mahkamah Partai Golkar Gelar Sidang
Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 04 Februari 2015 | 20:32 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bahlil Bicara Pengalaman, Golkar Pasang Target Menang 60 Persen di Pilkada 2024
16 November 2024 | 13:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI