Badrodin Sarankan Komnas HAM Jadi Mediator KPK-Polri

Rabu, 04 Februari 2015 | 19:08 WIB
Badrodin Sarankan Komnas HAM Jadi Mediator KPK-Polri
Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaksana Tugas Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menyarankan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia agar menjadi mediator permasalahan antara KPK dan Polri. Tujuannya untuk meredam ketegangan kedua institusi penegak hukum itu.

"Ketika kita ketemu dengan jajaran Wakapolri, ada satu yang kita masukkan di laporan, yaitu permohonan mediasi dari pimpinan Polri kepada Komnas HAM, untuk memediasi supaya ketegangan ini mereda," ujar ketua tim penyelidik dugaan kriminalisasi Bambang Widjojanto yang dibentuk Komnas HAM, Nur Kholis, dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary 4-B, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2015).

Saat ini, kata Nur Kholis, Komnas HAM tengah mempelajari saran dari Wakapolri.

"Kita sedang mempelajari kira-kira mediasi seperti apa antara Polri dengan KPK ini yang paling tepat. Tetapi dua fungsi kenegaraan ini kan harus berjalan, kepolisian harus berjalan, KPK harus berjalan," kata Nur Kholis.

Pada prinsipnya, Komnas HAM siap menjadi mediator sebagaimana telah diatur dalam Pasal 76 Ayat (1) UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM.

"Tapi tentu mengingat yang kami miliki belum terlalu kuat, kami pasti juga akan melibatkan tokoh-tokoh yang dianggap kredibel untuk melaksanakan fungsi yang ini," kata Nur Kholis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI