Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menduga ada upaya penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power dalam penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang dilakukan Bareskrim Polri akhir bulan lalu.
Anggota Komnas HAM Nurcholis menjelaskan penangkapan BW itu tidak bisa dipisahkan dari peristiwa konflik KPK-Polri. Pimpinan penyelidikan laporan BW itu mengatakan penangkapan BW juga dalam dimensi konflik.
"Saya pimpinan tim. Kesimpulan tim sementara ini, ada dugaan abuse of power," kata Nurcholis dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Alasan lainnya, adanya penggunaan kekuasaan yang berlebihan dari Polri yang melampaui upaya yang dibutuhkan. Antara lain pemanggilan paksa, penggunaan laras panjang, dan menangkap di depan anak-anak.
Maka itu Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada Presiden yang disampaikan lewat DPR untuk mengambil tindakan guna memastikan keamanan bagi seluruh jajaran KPK untuk dapat melakukan tugasnya.
"Salah satunnya, mendesak Presiden untuk melakukan pencalonan calon Kapolri dengan meminta pertimbangan dari lembaga terkait termasuk KPK dan PPATK," kata dia.
Komnas HAM Duga Ada Penyalahgunaan Kekuasaan untuk Tangkap BW
Rabu, 04 Februari 2015 | 15:55 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jumlah Pemain Judi Online RI Tembus 8,8 Juta: 97 Ribu TNI/Polri, 80 Ribu Anak di Bawah Umur
23 November 2024 | 14:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI