Suara.com - Komisi III DPR mempertanyakan objektivitas Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam penanganan kasus KPK-Polri.
DPR menilai, Komnas Ham sudah terlebih dahulu membela KPK saat Pimpinan KPK Bambang Widjojanto ditangkap Bareksrim Polri.
"Saya lihat para Komisioner ini, pada saat ditangkapnya Pimpinan KPK, hadir memberikan spirit moral. Belakangan ada tim yang dibentuk Komnas Ham, timnya tim dugaan. Dari pembentukan tim itu saja sudah subjektif dalam melihat persoalan yang ada," kata anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding dalam rapat di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/1/2015).
Tim yang dimaksud oleh Sudding adalah tim penyelidikan dugaan kriminalisasi pimpinan KPK dengan 22 orang anggota. Delapan di antaranya adalah komisioner Komnas Ham tu sendiri.
"Sebagai institusi yang harusnya independen, dari namanya saja pola penanganan yang dilakukan institusi ini subjektif," lanjut Sudding.
Sedangkan Anggota Komisi III DPR RI lainnya, Junimart Girsang meminta agar Komnas Ham memosisikan dirinya sebagai lembaga yang profesional, cerdas dan tidak provokatif.
"Saya milihat komnas dalam memberikan pernyataan sngat tidak objektif, seolah ada 'titipan' dalam persoalan ini," ucap Junimart.
Dia pun mempertanyakan, apakah Komnas Ham bisa bertindak sama dengan kasus Ham lainnya yang diadukan masyarakat. Sebab, Junimart punya sejumlah catatan, aduan masyarakat ke Komnas Ham banyak yang tidak ditindaklanjuti.
"Apakah laporan lain di komnas ham dapat cepat merespon seperti penanganan kasus penetapan tersangka BW?."
Dalam rapat ini, Komnas Ham diwakili oleh Ketua Hafid Abbas dan Wakilnya Sandrayati Moniaga. Komisioner Komnas Ham yang tampak hadir adalah Roichatul Aswidah.