Nasib Budi Gunawan, DPR Tunggu Keputusan Final Jokowi

Rabu, 04 Februari 2015 | 12:07 WIB
Nasib Budi Gunawan, DPR Tunggu Keputusan Final Jokowi
Fadli Zon (Suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan DPR akan menunggu keputusan Presiden Joko Widodo tentang kelanjutan proses pelantikan calon Kapolri.

"Sekarang ini kita menunggu keputusan formal, bukan rumor bukan wacana. Keputusan formal itu harus datang dari keputusan Presiden sendiri bukan dari kata orang," kata Fadli di DPR, Jakarta, Rabu (4/2/2015).

DPR, kata Fadli, tidak ingin dipengaruhi rumor yang berkembang belakangan ini. Misalnya, pernyataan Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang meminta Budi Mundur atau permintaan Tim Konsultatif Independen agar Presiden tidak melantik Budi.

Fadli menekankan Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif untuk memutuskan proses pelantikan Kapolri.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengemukakan dalam rapat konsultasi DPR dengan Presiden beberapa hari yang lalu, Jokowi belum memberikan keputusan final soal pelantikan Budi.

"Ketika bertemu Presiden dua hari lalu, Presiden mengatakan akan memutuskan secepatnya, bisa menunggu pra peradilan bisa sebelum praperadilan," kata Fadli.

Seperti diketahui, polemik muncul sejak Budi disodorkan Presiden Jokowi ke DPR. Apalagi, kemudian Budi ditetapkan KPK menjadi tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi. 

Konstelasi politik semakin memanas setelah  Bareskrim Mabes Polri gantian menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjadi tersangka dugaan kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di pengadilan, disusul kemudian satu persatu pimpinan KPK yang lainnya juga dilaporkan ke polisi.

Setelah terjadi pro kontra, Presiden pun menunda pelantikan Budi, meski DPR telah menyetujui Budi menjadi Kapolri. Dan sampai hari ini, belum ada keputusan apakah Budi yang berstatus tersangka itu akan tetap dilantik atau dibatalkan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI