Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan membeberkan soal kasus penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada Komisi III DPR. Komnas HAM akan melihat, penangkapan itu melanggar HAM atau tidak.
Pembahasan itu dilakukan sejak pukul 10.00 WIB tadi di Ruang Sidang Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/2). Anggota Komnas HAM Roichatul Aswidah mengatakan dalam rapat dengar pendapat itu juga akan dibahas berbagai masalah pelanggaran HAM lain.
"Semua akan dibahas, termasuk itu (penangkapan BW)," kata perempuan berjilbab itu.
Siang ini, Komnas HAM juga akan membeberkan hasil penyelidikannya terhadap tindakan Bareskrim Polri yang menangkap BW akhir Januari lalu. Hasilnya akan diumumkan apakah penangkapan itu melanggar HAM atau tidak. Namun pagi ini dia menolak untuk membeberkannya.
"Nanti siang kita umumkan, jam 2 siang di kantor Komnas HAM," jelasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM sudah datang ke Mabes Polri untuk memastikan kronologi penangkapan BW ke Pelaksana Tugas Kapolri sekaligus Wakapolri Badrodin Haiti. Komnas HAM pun sudah menerima laporan dari BW sendiri. Terakhir Jumat (30/1) pekan lalu, Komnas HAM memanggil Kabareskrim Budi Waseso.
Komnas HAM Beberkan Penyelidikan Penangkapan BW ke DPR
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Rabu, 04 Februari 2015 | 10:39 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Menkopolkam Tegaskan Pilkada 2024 Berjalan Lancar: Beberapa Daerah Memang Perlu Pemungutan Susulan
27 November 2024 | 17:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI