Suara.com - Beberapa saat menjelang tengah malam, Selasa (3/2/2015), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) akhirnya selesai menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
BW yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengarahan keterangan saksi palsu pada sidang gugatan pilkada di MK tahun 2010, itu keluar sekitar pukul 23.30 WIB, dengan didampingi kuasa hukumnya. Di luar Gedung Bareskrim, sejumlah besar wartawan yang sudah menunggu pun tak sabar mendapatkan penjelasan, dan kemudian melontarkan sejumlah pertanyaan kepada BW.
Salah satu yang ditanyakan wartawan adalah soal BW yang disebut-sebut sebagai pengacara (waktu itu) pernah semobil dengan Akil Mochtar, di mana Akil disebut memberikan uang kepadanya. Terhadap hal ini, BW pun menjelaskan bahwa dirinya sudah memberikan jawaban kepada penyidik, tanpa memperjelas jawaban dimaksud.
"Pertanyaan itu diajukan, dalam BAP, dan saya sudah menjawab itu. Kalau rincinya, bisa ditanyakan ke penyidik. (Jadi) Bahwa walaupun kami menghormati proses di sini, tapi kami tetap merasa bahwa saya dizalimi. Ada proses rekayasa. Itu saya sebutkan secara eksplisit. Tapi kami menghormati (proses ini). Memang begitulah situasinya," tuturnya.
"Iya. Di dalam jawaban itu (dalam BAP) saya mengatakan seperti itu (membantah)," ujar BW lagi, ketika wartawan mendesak apakah itu artinya dia membantah hal tersebut.
Di bagian berikutnya, BW pun menyampaikan bahwa pihaknya diberi kesempatan oleh penyidik untuk mendatangkan saksi yang meringankan (a de charge), di mana hal itu menurutnya akan didiskusikan dulu bersama timnya.
"Ada kesempatan untuk menghadirkan saksi a de charge dan saksi ahli. Dalam waktu yang sesingkat-singkatnya itu akan diajukan. (Berikutnya) Kami akan melakukan eksaminasi terhadap beberapa keputusan yang diajukan sebagai bukti, karena menurut kami keputusan itu banyak mengandung masalah. Terus yang ketiga, kita akan mengajukan ahli yang akan kita diskusikan lebih lanjut," ungkapnya.
"Tapi selebihnya, biarlah proses hukum ini berjalan. Dan mudah-mudahan proses ini bisa diselesaikan dengan segera, sehingga seluruh ketegangan yang muncul itu bisa dikendalikan," sambungnya.
Adapun soal kemungkinan menghadirkan Ratna Mutiara, warga Kotawaringin Barat, sebagai salah seorang saksi kunci yang meringankannya, BW tidak menampik meski belum mau memastikan.
"Dalam waktu yang sesingkat-singkatnya akan diberitahukan ke penyidik, setelah didiskusikan secara bersama... (Dan) Yang namanya saksi a de charge, pastilah meringankan. Kalau (saksi) a charge, biarlah teman-teman penyidik yang mencari," tuturnya sambil tersenyum.
Salah seorang awak media lantas kembali menanyakan kepada BW perihal Akil Mochtar, di mana ada kemungkinan sosok mantan Ketua MK itu akan digunakan pihak penyidik sebagai saksi yang memberatkannya. Namun, BW memilih tidak berkomentar lebih jauh soal itu.
"Saya tidak tahu mengenai itu. Silakan ditanyakan kepada penyidik," tukasnya.
Sementara di bagian lain, BW pun menjelaskan sedikit soal jalannya pemeriksaan di Bareskrim, di mana dia mengaku menjawab semua pertanyaan penyidik. Dia pun lantas mengungkapkan bahwa penyidik menyebut pemeriksaan terhadapnya sejauh ini sudah dinilai cukup.
"Semua pertanyaan dijawab, dalam posisi yang mewakili kepentingan kami sebagai tersangka, dan juga atas advice tim lawyer yang memang melindungi kami," ujarnya.
"Yang saya dengar, pemeriksaan terhadap saya dianggap cukup. Yang saya dengar seperti itu. Tapi apakah nanti ada pemeriksaan lebih lanjut, itu hak penyidik untuk menentukan. Tapi kami sudah diberi kesempatan dalam pertanyaan terakhir itu untuk mengajukan saksi ahli dan a de charge," jelasnya.
Terkait pertanyaan wartawan kemudian yang ingin tahu apakah BW kini ingin "menantang" Budi Gunawan (BG) datang ke KPK untuk juga diperiksa sebagai tersangka, sang Wakil Ketua KPK ini hanya tersenyum sembari lantas menampiknya.
"Kami menantang-nantang? Enggaklah. Ini yang dilakukan saat ini kan kapasitas saya untuk menghormati hukum. Saya pikir, semua orang pasti akan menghormati hukum. Tapi mungkin dengan cara yang berbeda," pungkasnya.
Ini Komentar Bambang Widjojanto Usai Diperiksa Bareskrim
Rabu, 04 Februari 2015 | 05:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Baru 3 Bulan, Desk Pencegahan Korupsi Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Rp 6,7 Triliun
02 Januari 2025 | 18:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI