Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) akhirnya selesai menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Selasa (3/2/2015). Seperti diketahui, BW menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengarahan keterangan saksi palsu pada sidang gugatan pilkada di MK tahun 2010.
BW keluar sekitar pukul 23.30 WIB, dengan didampingi kuasa hukumnya. Diungkapkan kuasa hukum BW, Nursyahbani Katjasungkana, selama menjalani pemeriksaan kedua ini, kliennya dicecar 14 pertanyaan yang mencakup hingga 140-an "anak pertanyaan".
"Pemeriksaannya lancar, sehingga selesai malam ini dengan 14 pertanyaan; beserta 'anak-anaknya' menjadi 140 pertanyaan," ujar Nursyahbani, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Selasa (3/2).
Nur menambahkan, pemeriksaan kliennya kali ini sudah dianggap selesai. Sementara untuk pemeriksaan lanjutan, pihaknya menurutnya akan mengajukan saksi.
"Akan tetapi, akan ada kemungkinan lanjutan, dengan kita mengajukan saksi meringankan (a de charge) dan saksi ahli," imbuhnya.
Sementara itu, BW sendiri membantah dirinya pernah satu mobil dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Dirinya mengaku, pada saat diperiksa oleh penyidik, pertanyaan tersebut juga diajukan.
"Pertanyaan itu juga diajukan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Bisa ditanyakan... Bahwa walaupun kami menghormati proses di sini, saya merasa dizalimi dan (mengalami) rekayasa, tapi kami menghormati. Di dalam jawaban saya menjawab itu (membantah)," tandasnya.
Diperiksa Bareskrim 10 Jam, BW Dicecar Belasan Pertanyaan
Rabu, 04 Februari 2015 | 00:25 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Baru 3 Bulan, Desk Pencegahan Korupsi Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Rp 6,7 Triliun
02 Januari 2025 | 18:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI