Suara.com - Pihak Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Nasional mengeluhkan sejumlah hal yang dinilai mejadi sumber keresahan para kepala desa, terkait program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Terutama yang jadi keluhan adalah persentase belanja operasional dan perangkat desa yang dinilai sangat kecil.
Sebagaimana disampaikan melalui siaran persnya, keluhan tersebut antara lain disampaikan Ketua Umum PPDI Nasional, Ubaidi Rosyidi, saat menggelar audiensi dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Marwan Jafar, Selasa (3/2/2015).
Rosyidi mengungkapkan, hingga saat ini para kepala desa mengaku resah lantaran kecilnya anggaran operasional desa, termasuk gaji mereka. Pasalnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Desa, sebanyak 70 persen penggunaan dana desa adalah untuk keperluan belanja penyelenggaraan pemerintahan desa, seperti pelaksanaan pembangunan, juga pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.
"Sedangkan untuk operasional dan gaji aparat desa, termasuk kami (kepala desa), hanya sebesar 30 persen dari APB-Des. Kami tentu akan mengalami pengurangan penghasilan dengan ketentuan ini," ujar Rosyidi, di Kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta.
Di sisi lain menurutnya, penyaluran dana desa pada tahun ini hanya sekitar Rp270 juta. Jumlah tersebut menurutnya sulit memenuhi keinginan para kepala desa dalam membangun desa setempat.
"Padahal, amanah UU Desa dan janji Pak Presiden Jokowi (Joko Widodo), jelas menyebutkan akan memberikan bantuan dana untuk desa Rp1,4 miliar," tanya Rosyidi.
Dia pun menegaskan bahwa bantuan dana desa sebesar Rp270 juta, tidak akan mampu merubah kondisi perdesaan secara signifikan. Apalagi, dana tersebut diprioritaskan untuk infrastruktur dan pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Kami khawatir, kesejahteraan masyarakat desa tidak terpenuhi dengan anggaran tersebut," keluhnya.
Oleh karena itu, PPDI pun meminta Mendes PDTT Marwan Jafar untuk meperjuangkan revisi PP tersebut, terutama pada Pasal 100 yang mengatur tentang mekanisme penyerapan dana desa.
"Kami sangat berharap, Pak Menteri dapat membantu dalam merevisi ketentuan ini, agar kesejahteraan bagi para aparat desa juga terpenuhi," pinta Rosyidi.
Menanggapi keluhan itu, Mendes PDTT menjelaskan, pihaknya juga tengah mengusulkan untuk merevisi PP tersebut. "Nah, terkait dengan aspirasi bapak-bapak, nanti akan kami perjuangkan. Tentu akan melalui kajian dulu di kementerian kami," kata Marwan.
Sementara itu, terkait penyaluran dana desa sebesar Rp1,4 miliar, Marwan menegaskan bahwa pemerintah tetap akan merealisasikan dana tersebut.
"Tetapi, harus saya sampaikan bahwa penyaluran dana tersebut akan dilakukan secara bertahap. Pasti kita penuhi," tegasnya.
Marwan menjelaskan, melihat kemampuan APBN, pemerintah tidak mungkin bisa memenuhi penyaluran dana desa sebesar Rp1,4 miliar sekaligus, karena harus menyesuaikan dengan kemampuan. Sementara dalam APBN 2014 yang sudah disahkan oleh DPR periode 2009-2014, dana desa hanya dialokasikan sebesar total Rp9 triliun.
"Nanti, dalam APBN-P, akan dilakukan penambahan Rp11 triliun, sehingga total dana desa yang dapat disalurkan pada tahun ini baru Rp270 juta. Ini hitungan kasar saja, jika dirata-rata dengan jumlah desa se-Indonesia yang mencapai 74.000-an desa," bebernya.
Marwan pun meminta para kepala desa agar lebih bersabar untuk dapat memanfaatkan dana desa tersebut. "Yang penting, tahun ini kita cairkan dulu sesuai kemampuan APBN tadi. Nanti ke depan akan saya perjuangkan agar mendapat tambahan setiap tahun," katanya.
Lebih jauh, Marwan pun tak lupa mengimbau kepada para kepala desa agar membentuk BUMDes. Menurutnya, hal itu akan mendorong peningkatan laju perekonomian desa setempat.
"Buatlah BUMDes sesuai potensi sumber daya di desa masing-masing, agar dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," imbaunya.
Penghasilan Berkurang, Perangkat Desa "Curhat" ke Menteri Marwan
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Selasa, 03 Februari 2015 | 23:09 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mendes Ungkap Banyak Kades Tak Paham Pembukuan: Jadi Kepala Desa Modal Poluler
07 November 2024 | 19:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI