Suara.com - Tentara Nasional Indonesia tidak akan melibatkan diri dalam konflik antara dua instansi penegak hukum yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Kepolisian Indonesia.
Juru bicara TNI Fuad Basya mengatakan, konflik yang terjadi antara KPK dengan Polri adalah masalah hukum.
Kata dia, TNI tidak akan pernah terlibat dalam kasus hukum dan juga politik. Kata dia, kasus yang menimpa KPK dan Polri terlalu kecil bagi TNI untuk harus turun tangan.
“TNI itu baru akan terlibat apabila konflik yang terjadi sudah berdampak kepada tiga hal yaitu kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan juga keselamatan bangsa. Apabila KPK ‘diserang’ maka baru kami akan turun tangan karena itu kan sudah termasuk mengganggu keselamatan bangsa,” kata Fuad ketika dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (3/2/2015).
Fuad menegaskan, selama konflik KPK dan Polri masih di wilayah hukum maka tidak ada kepentingan TNI untuk campur tangan.
Beberapa waktu lalu, Ketua KPK Abraham Samad mengaku telah menelepon Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk meminta bantuan pengamanan. Permohonan itu dilakukan ketika polisi menahan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Selain itu, sempat beredar informasi yang menyebutkan polisi akan menggeledah ruang kerja BW.
Konflik antara KPK dengan Polri berawal ketika calon Kapolri Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. Tidak lama kemudian, giliran polisi yang menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widojojanto dengan tudingan memaksa saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi.