Mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan proses pemilihan Komjen Budi Gunawan menjadi calon Kapolri tunggal, di luar kewajaran.
"Masa yang menentukan calon pimpinan Polri orang luar, seharusnya kami (Wanjakti Polri) sendiri sebagai orang dalam. Karena yang tahu isi dapur Polri ya kami (Polri)," kata Oegroseno dalam diskusi bertajuk '100 Hari Jokowi, Mas Joko Berani Nggak?' yang diselenggarakan lembaga Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan di Cikini, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Oegroseno mengungkapkan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri merupakan rekomendasi Kompolnas dan Menkopolhukam kepada Presiden Joko Widodo. Proses pencalonan Kapolri tempo hari, katanya, tanpa melibatkan Dewan Kebijaksanaan Tinggi Polri.
"Makanya Presiden harus didampingi oleh orang-orang yang tulus, jujur dan baik. Jangan sampai seperti kemarin (Menunjuk Komjen Budi Gunawan Calon Kapolri), kasihan Presiden jadi bimbang dan dalam posisi dilematis dalam menentukan kebijakan," kata Oegroseno.
Oegroseno menilai mekanisme pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri telah melenceng jauh dari tradisi pemilihan pemimpin di institusi Bhayangkara.
"Dalam suratnya (nama calon Kapolri kepada Presiden) tanda tangan Menkopolhukam, itu berarti Polri di bawah Menkopolhukam. Saya tidak terima, saya tidak mau pemilihan calon Kapolri oleh Menkopolhukam dan Kompolnas," katanya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Presiden Jokowi pun menunda pelantikan Budi Gunawan. Isu kencang yang beredar saat ini, Jokowi sedang ditekan oleh partai pendukungnya agar tetap melantik Budi. Itu sebabnya, Jokowi belum memutuskan apakah membatalkan Budi atau menggantinya.
"Masa yang menentukan calon pimpinan Polri orang luar, seharusnya kami (Wanjakti Polri) sendiri sebagai orang dalam. Karena yang tahu isi dapur Polri ya kami (Polri)," kata Oegroseno dalam diskusi bertajuk '100 Hari Jokowi, Mas Joko Berani Nggak?' yang diselenggarakan lembaga Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan di Cikini, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Oegroseno mengungkapkan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri merupakan rekomendasi Kompolnas dan Menkopolhukam kepada Presiden Joko Widodo. Proses pencalonan Kapolri tempo hari, katanya, tanpa melibatkan Dewan Kebijaksanaan Tinggi Polri.
"Makanya Presiden harus didampingi oleh orang-orang yang tulus, jujur dan baik. Jangan sampai seperti kemarin (Menunjuk Komjen Budi Gunawan Calon Kapolri), kasihan Presiden jadi bimbang dan dalam posisi dilematis dalam menentukan kebijakan," kata Oegroseno.
Oegroseno menilai mekanisme pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri telah melenceng jauh dari tradisi pemilihan pemimpin di institusi Bhayangkara.
"Dalam suratnya (nama calon Kapolri kepada Presiden) tanda tangan Menkopolhukam, itu berarti Polri di bawah Menkopolhukam. Saya tidak terima, saya tidak mau pemilihan calon Kapolri oleh Menkopolhukam dan Kompolnas," katanya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Presiden Jokowi pun menunda pelantikan Budi Gunawan. Isu kencang yang beredar saat ini, Jokowi sedang ditekan oleh partai pendukungnya agar tetap melantik Budi. Itu sebabnya, Jokowi belum memutuskan apakah membatalkan Budi atau menggantinya.