Jimly: Badrodin Jamin BW Tidak Ditahan

Selasa, 03 Februari 2015 | 17:54 WIB
Jimly: Badrodin Jamin BW Tidak Ditahan
BW Diperiksa Bareskrim
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakapolri, sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri Badrodin Haiti memastikan bahwa Bambang Widjojanto (BW), Wakil Ketua KPK, yang ditetapkan Polri sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi pada 2010, tidak akan ditahan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Selasa (3/2/2015).

Hal itu diungkapkan salah satu anggota Tim Independen, Jimly Asshidiqie saat memenuhi undangan pimpinan KPK guna membahas kondisi terkini kedua instansi penegak hukum tersebut di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta.

"Tadi saya sudah dengar dari kapolri, dia jamin tidak ada penahanan," kata Jimly.

Saat ini anggota Tim Independen yang diwakili oleh Hikmahanto, Widodo Umar, Imam Prasojo, dan Jimly tengah bertemu dengan pimpinan KPK untuk menacari solusi dari polemik dengan Polri.

Seperti diketahui, aksi saling kriminalisasi antara Polri dan KPK telah 'menelan' korban dari kedua instasi. Calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan ditetapkan KPK sebagai tersangka pada (13/1/2015), yang kemudian disusul oleh penetapan status tersangka oleh Polri kepada Bambang Widjojanto pada (23/1/2015).

Dengan status tersebut, Budi Gunawan belum bisa diangkat menjadi Kapolri oleh Presiden Jokowi. Sementara status tersangka kepada Bambang Widjojanto dinilai sebagai sebuah aksi kriminaisais kepada KPK. Apalagi selain Bambang, sejumlah kasus hukum juga tengah menjerat pimpinan KPK lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI