Suara.com - Mantan Wakil Kepala Polri Komjen Purnawirawan Polisi Oegroseno, mengatakan bahwa proses pemilihan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri tunggal di luar kewajaran. Sebab, yang memberikan masukkan dan rekomendasi nama Budi Gunawan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah Kompolnas dan Menko Polhukam. Bukan hasil rekomendasi dari Dewan Kebijaksanaan Tinggi (Wanjakti) Polri.
"Masak yang menentukan calon pimpinan Polri orang luar. seharusnya kami (Wanjakti Polri) sendiri sebagai orang dalam. Karena yang tahu isi dapur Polri ya kami (Polri)," kata Oegroseno dalam diskusi 100 Hari Jokowi yang diselenggarakan Kontras di salah satu kafe kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Oegroseno memastikan, mekanisme pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri telah melenceng dari tradisi pemilihan pemimpin di institusi Bhayangkara tersebut. Sebab surat nama calon Kapolri sebagai masukkan kepada Presiden atas nama Kompolnas dan Menko Polhukam.
"Makanya Presiden harus didampingi oleh orang-orang yang tulus, jujur dan baik. Jangan sampai seperti kemarin (Menunjuk Komjen Budi Gunawan Calon Kapolri), kasihan Presiden jadi bimbang dan dalam posisi dilematis dalam menentukan kebijakan," kata Oegroseno.
"Dalam suratnya (nama calon Kapolri kepada Presiden) tandatangan Menko Polhukam, itu berarti polri di bawah Menko Polhukam. Saya tidak terima, saya tidak mau pemilihan calon kapolri oleh Menkopolhukam dan Kompolnas," tegasnya. (Erick Tanjung)