Kompolnas Pastikan Cari Nama Baru Pengganti Budi Gunawan

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 03 Februari 2015 | 16:55 WIB
Kompolnas Pastikan Cari Nama Baru Pengganti Budi Gunawan
Komisaris Jenderal Budi Gunawan di DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional memastikan kalau saat ini sedang mencari nama baru untuk calon Kepala Kepolsian Indonesia (Kapolri) pengganti Budi Gunawan yang saat ini belum juga dilantik oleh Presien Joko Widodo.

Anggota Kompolnas M Nasser kepada suara.com, Selasa (3/2/2015), mengungkapkan kini sedang menyaring nama baru setelah mendapat sinyal dari Presiden Joko Widodo yang hendak memutuskan nasib Budi Gunawan dalam waktu dekat.

“Jadi penyampaian dari Istana menjadi catatan bagi kami, bahwa kami akan lebih cepat mencari Kapolri baru sesuai Undang-undang,” kata Nasser yang dihubungi melalui telepon.

Dia juga menyebut soal nama-nama tambahan yang bakal masuk radar Kompolnas untuk disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Kendati demikian dia tidak menyebut detail siapa nama calon baru Kapolri.

“Kami sedang menyaringnya sekarang dan memulai lagi tahapannya” katanya singkat.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Negara mengungkapkan, kalau Presiden Joko Widodo akan segera mengumumkan keputusannya soal nasib calon Kapolri tunggal Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang dijadikan tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 Praktikno menyampaikan, Jokowi intinya bakal mengikuti proses hukum yang berlaku dan berharap semua pihak juga mendukung terlaksananya proses tersebut.

Hingga kini, Jokowi belum mengambil keputusan apapun atas nasib calon Kapolri terpilih Komjen Pol Budi Gunawan. Jokowi sudah bertemu dengan sejumlah pihak untuk mendengarkan aspirasi soal perang antara KPK-Polri dan pelantikan Budi Gunawan.

Tim Independen yang dibentuk Presiden Jokowi telah merekomendasikan Presiden tidak melantik Budi Gunawan. Namun kepastian pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan, yang belakangan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi gratifikasi oleh KPK, ada di tangan Jokowi selaku pemegang hak prerogratif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI