Suara.com - Empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Wakil Ketua KPK sudah dijadikan tersangka. Sedangkan kasus tiga pimpinan lainnya masih diproses.
Dengan demikian, lembaga KPK sangat rawan terjadi kekosongan pimpinan, mengingat bisa saja Bareskrim menetapkan mereka semua menjadi tersangka.
Ketika ditanya kemungkinan terjadi kekosongan pimpinan, Ketua DPR Setya Novanto mengatakan menyerahkan penanganannya kepada Presiden Joko Widodo.
"Ya tentu kami sangat serahkan kebijakan itu adalah pihak pemerintah dan kita tetap menjunjung tinggi adanya penegakan hukum. Kita lihat perkembangannya nanti bagaimana," ujar Setya di DPR, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Tapi, politisi Partai Golkar ini mengatakan sejauh ini belum mendapatkan laporan terkait dengan kemungkinan kekosongan pimpinan KPK.
"Saya belum dengar dan belum ada itu laporan-laporan mengenai itu," katanya.
Seperti diketahui, setelah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, satu persatu, pimpinan KPK lainnya juga dilaporkan ke polisi.
Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan atas dugaan pertemuan dengan elite PDI Perjuangan di Pilpres 2014. Samad dikatakan melobi tim sukses agar dipasangkan sebagai cawapres mendampingi Joko Widodo.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak kriminal atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.
Kemudian, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen juga dilaporkan ke polisi atas dugaan suap kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat ketika Zulkarnaen masih menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010.