Pemeriksaan terhadap Bambang dilanjutkan. Bambang diperiksa oleh tiga penyidik dengan didampingi oleh kuasa hukum: Nursjahbani, Chaterine, dan Saor Siagian. Sedangkan kuasa hukum lainnya: Rasamala, Anatomi, Abdul Fickar, Kanti, Asfinawati, Siti Aminah, Johari, Poengky, Putri, Judianto, Ainul, Revan, Lelyana, Pratiwi menunggu di luar ruangan.
Seperti diketahui, hari ini adalah pemeriksaan lanjutan terhadap Bambang. Bambang dijadikan tersangka dugaan kasus mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di pengadilan. Penetapan Bambang menjadi tersangka dilakukan disaat KPK tengah berupaya mengungkap dugaan kasus gratifikasi dan suap yang dilakukan Komjen Budi Gunawan.