Upaya pengacara untuk tetap bertahan mendampingi Bambang ternyata terus dikecam oleh penyidik.
"Kombes Pol Daniel pun keluar dari ruangannya dan mengusir kuasa hukum. Perintah kepada Provost pun dilontarkan dengan arogan, 'Provost tarik orang ini keluar,'" kata Pratiwi.
Dua Provost pun menuju Saor Siagian untuk memintanya segera ke luar ruangan.
Kuasa hukum Bambang lainnya menyatakan bahwa polisi tidak usah menggunakan cara-cara arogan seperti itu. Kuasa hukum menyatakan apabila Kombes Daniel meneruskan tindakan tersebut, ia telah melakukan perbuatan melawan hukum dan melanggar undang-undang.
"Terjadi keributan di ruang sempit itu dan tarik menarik antara kuasa hukum dan Provost. Ada kurang lebih empat orang dari kepolisian yang merekam kejadian tersebut dengan handphone, ditambah satu orang dengan video kamera ukuran besar," kata Pratiwi.
Kejadian itu baru berhenti setelah kuasa hukum menyarankan kepada Bambang untuk menyatakan tidak bersedia dilakukan pemeriksaan.
"Namun, BW menyatakan, 'iya, terima kasih Saor untuk saran hukumnya,'" kata Pratiwi.
Bambang tetap duduk di tempat semula. Saor Siagian pun berjalan ke luar ruangan, namun akhirnya jumlah kuasa Hukum yang diizinkan untuk mendampingi Bambang ditambahkan satu atau menjadi tiga pengacara.
Saor Siagian pun dapat tinggal untuk mendampingi pemeriksaan BW. Kuasa hukum lainnya terpaksa ke luar ruangan.
"Disepakati bahwa kuasa hukum akan mendampingi dengan bergantian," kata Pratiwi.