Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan kalau Presiden Joko Widodo akan segera mengumumkan keputusannya soal nasib calon Kapolri tunggal Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang dijadikan tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Presiden menghadapi realita calon Kapolri disetujui oleh parlemen tapi kenyataannya yang bersangkutan berstatus tersangka. Dua dilema ini tidak mudah dicari solusinya. Akan lebih indah kalau pak BG mundur. Kalau tidak, maka dilema ini harus diselesaikan. Pada akhirnya presiden segera putuskan," kata Pratikno di Istana Negara, Selasa (3/2/2015).
Praktikno menyampaikan, Jokowi bakal intinya mengikuti proses hukum yang berlaku dan berharap semua pihak juga mendukung terlaksananya proses tersebut.
Hingga kini, Jokowi belum mengambil keputusan apapun atas nasib calon Kapolri terpilih Komjen Pol Budi Gunawan. Jokowi sudah bertemu dengan sejumlah pihak untuk mendengarkan aspirasi soal perang antara KPK-Polri dan pelantikan Budi Gunawan.
Tim Independen yang dibentuk Presiden Jokowi telah merekomendasikan Presiden tidak melantik Budi Gunawan. Namun kepastian pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan, yang belakangan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan rekening gendut oleh KPK, ada di tangan Jokowi selaku pemegang hak prerogratif. (Antara)