Dilarang Masuk, Pengacara BW Debat dengan Penyidik

Selasa, 03 Februari 2015 | 13:57 WIB
Dilarang Masuk, Pengacara BW Debat dengan Penyidik
Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. (suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebelum pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) berlangsung di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (3/2/2015), ternyata sempat terjadi insiden antara pengacara dan penyidik.

Dua puluh pengacara BW memaksa masuk dan mengikuti ruang pemeriksaan yang langsung dilarang oleh penyidik, dengan alasan ruangan pemeriksaan yang sempit.

"Tadi di ruang penyidikan ada sedikit insiden dimana di ruang penyidikan, semua pengacara BW ingin masuk mendampingi BW dalam proses penyidikan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Bareskrim Mabes Polri.

Rikwanto menambahkan, hal ini memnimbulkan sedikit protes dan perdebatan antara pengacara dan penyidik.

"Namun karena keterbatasan ruangan, kemudian di dalam ruangan ada kesibukan lain juga memeriksa orang lain, sehingga dibatasi hanya dua orang. Setelah debat sedikit ditambah satu menjadi tiga orang," paparnya.

Pihak pengacara akhirnya mengerti setelah diberi penjelasan oleh penyidik.

"Akhirnya dibatasi tiga orang - tiga orang saja, tapi bergantian, yang lain menunggu diluar," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI