Mabes Polri: Alat Bukti untuk Kasus Samad sudah Banyak

SiswantoNur Ichsan Suara.Com
Selasa, 03 Februari 2015 | 13:12 WIB
Mabes Polri: Alat Bukti untuk Kasus Samad sudah Banyak
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saat ini, Bareskrim Mabes Polri menangani kasus empat pimpinan KPK. Siang ini, Bareskrim melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di pengadilan.

Lalu, sudah sejauh mana penanganan kasus tiga pimpinan KPK lainnya, Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnaen?

"AS (Abraham Samad) masuk proses penyidikan, AP (Adnan Pandu) sama Z (Zulkarnaen) saat ini masih dalam penyelidikan," kata Kepala Divisi Hubungan Masayarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie di Mabes Polri, Selasa (3/2/2015).

Ronny mengatakan polisi terus mendalami laporan masyarakat terhadap Adnan dan Zulkarnaen.

"Sementara untuk Pak AS, masih pemenuhan alat bukti yang sudah cukup banyak," katanya.

Ronny mengatakan penyidik sudah memiliki beberapa alat bukti kasus Abraham Samad.

"Keterangan saksi 12 orang dan bukti-bukti yang lain seperti rekaman, dokumen itu sudah diperoleh, keterangan ahli sudah didengarkan. Tapi belum sampai penetapan tersangka," katanya.

Seperti diketahui, setelah Bambang ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, satu persatu, pimpinan KPK lainnya juga dilaporkan ke polisi.

Samad dilaporkan atas dugaan pertemuan dengan elite PDI Perjuangan di Pilpres 2014. Samad dikatakan melobi tim sukses agar dipasangkan sebagai cawapres mendampingi Joko Widodo.

Adnan juga dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak kriminal atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.

Kemudian, Zulkarnaen juga dilaporkan ke polisi atas dugaan suap kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat ketika Zulkarnaen masih menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI