Politisi Demokrat Minta Jokowi Siapkan Perppu Penyelamatan KPK

Selasa, 03 Februari 2015 | 12:50 WIB
Politisi Demokrat Minta Jokowi Siapkan Perppu Penyelamatan KPK
Anggota Fraksi Demokrat DPR Benny K Harman (tengah). [Antara/Rosa Panggabean]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk bersiap menerbitkan Perppu penyelamatan KPK untuk mengantisipasi jika semua pimpinan KPK statusnya menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri.

Hal itu, menurut Benny, merujuk pada perkembangan terakhir dimana Bareskrim Polri sudah menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap Ketua KPK Abraham Samad atas kasus dugaan pertemuan politik antara Samad dengan politikus PDI Perjuangan.

"Kalau semuanya tersangka, maka KPK harus diselamatkan. Presiden bisa menggunakan kewenagannya dengan mengeluarkan Perppu untuk mengisi kekosongan pimpinan KPK," ujar Benny di DPR, Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Kata Benny, status tersangka terhadap pimpinan KPK akan menghambat kinerja lembaga anti rasuah itu, kendati tetap dilakukan sejumlah tugas pemberantasan korupsi meski dengan seorang pimpinan saja.

"Tapi menurut Pak Abraham, satu orang pimpinan KPK masih tetap bisa memberikan keputusan," katanya.

Untuk diketahui, saat ini pimpinan KPK tinggal empat orang, yang harusnya lima orang. Satu pimpinannya, Busyro Muqodas, berhenti menjadi pimpinan KPK karena masa tugasnya berakhir. Penggantinya, diputuskan DPR untuk ditunda hingga Desember 2015 dengan pertimbangan menggabungkan dengan empat pimpinan lainnya.

Sementara, satu orang pimpinan dari empat yang tersisa, Bambang Widjojanto menjadi tersangka Bareskrim Polri atas kasus dugaan kesakasian palsu saat sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.

Sementara, pimpinan KPK Zulkarnaen dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penerimaan gratifikasi saat dirinya menjadi Kejati Jawa Timur pada tahun 2008 dan mengurusi kasus dana hibah.

Pimpinan KPK lainnya, Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus perampasan saham dan aset perusahaan PT. Daisy Timber.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI